Hasil dari rapat kerja antara Pemerintah dengan Panitia Anggaran DPR RI telah menghasilkan kesepakatan alokasi DAU, Dana Penyesuaian DAU dan DAK Tahun Anggaran 2008. Ditjen Perimbangan Keuangan telah mempublish data tersebut melalui websitenya. Rincian alokasi DAU dan Dana Penyesuaian 2008 dapat diakses di link ini. Sementara DAK 2008 dapat diakses di alamat ini.
Setelah disepakati oleh DPR, maka alokasi DAU akan ditetapkan dalam sebuah Peraturan Presiden (Perpres) yang biasanya dirilis sebelum memasuki tahun anggaran. Sementara Dana Penyesuaian dan DAK akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan.
Publikasi rincian alokasi yang bersifat sementara ini ditujukan untuk menyediakan data bagi aparat daerah dalam mempercepat proses penyusunan APBD di daerah. Karena itu, admin web DJPK membatasi tiap IP Address hanya bisa melihat data maksimal 3 daerah dalam 24 jam.
Update Info:
Pada alokasi Dana Perimbangan 2008 ini, ada 17 daerah pemekaran baru dibanding 2007. DiĀ menu DAU 2008, kabupaten pemekaran diletakkan di Provinsi masing-masing. Sementara untukĀ akses DAK, kabupaten pemekaran ada di urutan paling bawah.