Hasil dari rapat kerja antara Pemerintah dengan Panitia Anggaran DPR RI telah menghasilkan kesepakatan alokasi DAU, Dana Penyesuaian DAU dan DAK Tahun Anggaran 2008. Ditjen Perimbangan Keuangan telah mempublish data tersebut melalui websitenya. Rincian alokasi DAU dan Dana Penyesuaian 2008 dapat diakses di link ini. Sementara DAK 2008 dapat diakses di alamat ini.

Setelah disepakati oleh DPR, maka alokasi DAU akan ditetapkan dalam sebuah Peraturan Presiden (Perpres) yang biasanya dirilis sebelum memasuki tahun anggaran. Sementara Dana Penyesuaian dan DAK akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan.

Publikasi rincian alokasi yang bersifat sementara ini ditujukan untuk menyediakan data bagi aparat daerah dalam mempercepat proses penyusunan APBD di daerah. Karena itu, admin web DJPK membatasi tiap IP Address hanya bisa melihat data maksimal 3 daerah dalam 24 jam.

Update Info:
Pada alokasi Dana Perimbangan 2008 ini, ada 17 daerah pemekaran baru dibanding 2007. Di  menu DAU 2008, kabupaten pemekaran diletakkan di Provinsi masing-masing. Sementara untuk  akses DAK, kabupaten pemekaran ada di urutan paling bawah.

Category: Tak Berkategori
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
2 Responses
  1. Juwarto says:

    Sebenarnya berapa seh bandwith yang dimiliki DJPK? Koq muncul kebijakan hanya membuka akses max 3 daerah dalam 24 jam.

  2. beta says:

    Sebenarnya masalahnya bukan bandwidth. Tapi sampai dengan ada penetapan Perpres, alokasi DAU belum full-published. Akses 3 daerah/24 jam ini hanya dimaksudkan sebagai pre-announced bagi daerah untuk mempercepat proses penyusunan APBD. Kan udah cukup tuh untuk liat DAU daerahnya sendiri.

    Kabarnya sih Perpres DAU keluar bulan November.

Leave a Reply

XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>