Flexy Time ala Kemenkeu

Hari ini adalah hari pertama pemberlakuan PMK 214/PMK.01/2011 tentang Penegakan Disiplin Dalam Kaitannya Dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara Di Lingkungan Kementerian Keuangan. Heh? PMK apa itu? Salah lampiran PMK ini mengatur mengenai jam kerja pegawai Kemenkeu yang berkantor di wilayah DKI Jakarta (baca lampiran V). Mulai Januari 2012, bagi pegawai yang masuk kerja di antara jam 7.31 – 08.00 maka wajib diganti dengan memundurkan pulang 30 menit menjadi jam 17.30. Dengan demikian, pegawai diberi keleluasaan untuk memilih jam masuk kerja. Pilihan tersebut tentunya memiliki konsekuensi.
Flexi Time

Gambar dari flexitimemanager.co.uk

PMK 214 ini adalah PMK yang ditunggu-tunggu oleh para pegawai roker alias rombongan kereta. Dengan adanya PMK ini, para roker terbebas dari risiko gangguan perjalanan transportasi kereta. Tahu kan bagaimana kinerja kereta komuter kita? Masalah akses tangga saja bisa mengganggu pelayanan. Nah, jika selama ini gangguan transportasi kereta berakibat pada pemotongan tunjangan karena terkena sanksi Datang Terlambat (DT), maka sekarang akibatnya hanyalah pemunduran jam pulang kerja.

PMK ini sempat juga dibahas dengan panas di milis alumni STAN (secara pegawai Kemenkeu kebanyakan adalah alumni STAN).

Penerapan PMK ini tak lepas dari komentar. Beberapa kawan mengeluh bahwa PMK ini tidak betul-betul menerapkan konsep flexy-time. Pertama, rentang waktu fleksibilitas yang ditawarkan kurang lebar, yakni hanya 30 menit. Hal ini berbeda dengan penerapan flexy-time di BI yang memberlakukan rentang antara jam 07.00 s.d. 08.30. Masalah rentang waktu ini, banyak pegawai Kemenkeu yang berharap dapat mulai dihitung masuk kerja dari pukul 07.00 sehingga bisa pulang jam 16.30. Kedua, penerapan flexy time ala PMK 214 ini tampak seperti hukuman. Walaupun seseorang hanya terlambat 1 menit (absen pukul 07.31), maka dihukum dengan pemunduran jam pulang kerja 30 menit. Konsep flexy time semestinya hanya mengganti waktu yang terlambat saja, tidak perlu menggunakan sistem paket 30 menit.

PMK 214 Flexi Time

Bagi Anda yang kesulitan mengakses PMK 214 dari website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kemenkeu, Anda dapat mengunduhnya dari web saya. Anda dapat mengklik pada gambar PMK di atas atau pada link berikut ini: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.01/2011 tentang  Penegakan Disiplin Dalam Kaitannya Dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara Di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Selamat bekerja!


PS: Bang Pay tidak termasuk!

Share

Pasar Tenaga Kerja PNS

Seorang sepupu sedang bersiap-siap pindah kerja untuk ketiga kalinya. Setiap kali ia pindah perusahaan, hampir dipastikan ada keuntungan finansial dalam penawaran pindah tersebut. Gaji bertambah, jabatan pun terdongkrak. Dalam bidang industri yang digelutinya, yaitu perminyakan, pasar tenaga kerja memang hampir terbentuk sempurna. Mudah baginya untuk memilih tempat kerja yang memberikan penawaran lebih menguntungkan.

Seorang sepupu lain lebih gila lagi. Ia memang membangun karirnya dengan jurus kutu loncat. Sejak lulus Sarjana Pertanian kira-kira 20 tahun yang lalu, ia memulai karirnya sebagai asisten perkebunan. Beberapa tahun kemudian, ia pindah ke perusahaan perkebunan lainnya sebagai manajer kebun. Dalam hitungan belasan tahun karirnya, ia melakukannya beberapa kali lagi sampai saat ini mencapai posisi Vice Director.

Seorang kawan juga bertipe kutu loncat. Sebagai lulusan D1 Teknologi Informasi, ia sadar sangat sulit bersaing dengan lulusan S1 TIK. Karena itu ia tidak mengharap jabatan. Yang dikejarnya cukuplah kenaikan gaji. Terkadang ada penawaran pindah kerja dengan imbal dua kali gaji atau lebih.

Ketiga contoh di atas adalah contoh ketersediaan pasar tenaga kerja untuk industri tertentu. Keuntungan dari adanya pasar ini adalah selalu terciptanya harga equilibrium di antara persilangan penawaran dan permintaan tenaga kerja. Karyawan sebagai pihak yang memberikan penawaran diuntungkan dengan adanya taksiran harga yang sesuai dengan tingkat keahlian yang diberikan. Sementara kumpeni sebagai pihak yang melakukan permintaan, diuntungkan dengan adanya kisaran standar harga tenaga kerja.

Harga Equilibrium dalam Pasar Tenaga Kerja

Harga Equilibrium dalam Pasar Tenaga Kerja

Sayangnya, pasar tersebut tidak tersedia bagi PNS seperti saya. Pengaturan harga tenaga kerja PNS (baca: gaji dan tunjangan) sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Termasuk pula besaran honor yang diatur di Standar Biaya Umum. Sangat kecil ruang yang tersedia untuk membentuk pasar tenaga kerja bagi PNS. Ketika Anda (yang PNS) mendapat “rejeki” mutasi, umumnya gaji dan tunjangan tidak berubah.

Dalam konteks pasar tenaga kerja PNS, hanya beberapa kejadian yang dapat memengaruhi harga tenaga Anda. Yang pertama adalah promosi. Dengan mendapat promosi ke tingkat jabatan yang lebih tinggi, maka harga tenaga Anda juga meningkat. Tetapi jika dilihat dari harga jabatannya maka sebenarnya sama saja (eselon IV di unit ini dan unit itu umumnya memiliki harga yang sama). Bisa juga Anda pindah ke unit yang grade remunerasi-nya lebih tinggi. Dengan demikian harga tenaga Anda juga akan disesuaikan dengan grade di unit yang baru. Kondisi ini mungkin lebih mencerminkan harga tenaga Anda karena telah memiliki unsur permintaan dan penawaran.

Adapula jurus yang lain, yaitu mengubah status struktural menjadi fungsional atau sebaliknya. Sudah umum ditemui, jika kondisi sedang menguntungkan menjadi struktural maka seseorang cenderung meninggalkan posisi fungsionalnya menjadi struktural. Misalnya: dengan jalur fungsional, seseorang dapat lebih cepat mencapai golongan III/c. Setelah mencapai golongan tersebut, ia dapat menyeberang ke struktural dan menjadi pejabat eselon IV. Jabatan eselon IV memang mensyaratkan golongan minimal adalah III/c. Sebaliknya, seseorang dengan jabatan yang sepertinya sudah mentok di eselon III, ia dapat bersalin rupa menjadi fungsional agar golongannya dapat terus naik. Perpindahan antarstatus ini juga termasuk proses membentuk harga tenaga kerja PNS karena melibatkan unsur permintaan dan penawaran.

Penyesuaian gaji berkala dan kenaikan gaji 15% per tahun tidak saya masukkan dalam hitungan harga pasar karena tidak ada unsur permintaan dan penawaran. Jadi kedua hal tersebut saya anggap tidak membentuk pasar tenaga kerja PNS.

Sempitnya pasar tenaga kerja bagi PNS memang memberikan satu karakteristik yang berbeda dari pasar tenaga kerja swasta. PNS cenderung dihargai hanya dari atribut formal yang dikenakannya, alih-alih dari potensi yang dimilikinya. Secara agregat, hal ini merugikan organisasi yang memperkerjakan PNS, karena SDM tidak diberdayakan secara optimal. Ada inefisiensi antara input potensi dan output kinerja organisasi. SDM yang dikelola secara formal juga memiliki kerugian psikologis. Motivasi PNS potensial dapat menurun karena merasa tidak dihargai. Ujung-ujungnya, makin banyak PNS apatis yang hanya menjadi free rider. Sikapnya terbentuk atas dasar premis, “Apa untungnya buat saya?”. Salah siapa kalau sudah jadi begini?

Solusi sementara yang bisa saya usulkan bagi Anda, PNS berpotensi tinggi, hanyalah: carilah penyaluran di tempat lain. Potensi terpendam Anda bisa disalurkan melalui kegiatan-kegiatan sosial, bisnis sampingan, klub hobi, pembina ekskul di almamater Anda, dll. Simpan dan asah potensi Anda sampai pasar tenaga kerja PNS sudah cukup ideal.

Bagaimana kalau tidak pernah ada pasar ideal bagi PNS? Hehehe.. Mungkin sudah saatnya bagi Anda untuk terjun ke pasar tenaga kerja yang sempurna saja.

PS: Ingat, lawannya promosi adalah demosi. Lawannya mutasi normal adalah mutasi usiran (ke kantor yang nggak enak tentunya). Hukuman disiplin dapat menurunkan penghasilan Anda. Begitu pula hukuman sosial :p

Share

Kesalahan Memahami Signifikansi Statistik

Saya terpikat oleh sebuah paper dari Raymond Hubbard dan J. Scott Armstrong (2005) yang berjudul “Why We Don’t Really Know What ‘Statistical Significance’ Means: A Major Educational Failure”. Meskipun paper tersebut sudah cukup tua, namun topik yang dibawakan masih cukup nendang bagi saya. Paper tersebut menunjukkan bahwa kerap terdapat kesalahan pemahaman makna signifikansi statistik dalam jurnal-jurnal dan buku-buku teks riset bisnis. Banyak penulis yang telah salah mengartikan makna signifikansi statistik dengan menggunakan kriteria p < α sebagai uji signifikansi statistik.

Buku-buku teks yang ditemukan bermasalah di antaranya adalah:

  1. Marketing Research within a changing information environment (Hair, Bush dan Ortinau, 2003);
  2. Marketing Research (Cooper dan Schindler, 2006);
  3. Marketing Research (Aaker, Kumar dan Day, 2001);
  4. Marketing Research: An applied orientation (Malhotra, 2004);
  5. Marketing Research: The impact of the internet (McDaniel dan Gates, 2002);
  6. Marketing Research (Parasuraman, Grewal dan Khrisnan, 2004).

Note: (nama pengarang yang dicetak tebal adalah referensi yang pernah saya gunakan). 

Riset

Bagaimana seharusnya uji signifikansi yang benar? Bagaimana kesalahpahaman kriteria p < α mulai muncul di ranah akademis? Dalam tulisan ini, saya akan menceritakan kembali isi paper tersebut kepada Anda.

Uji Signifikansi ala Fisher (p-value) dan ala Neyman-Pearson (α-level)

Uji signifikansi adalah salah satu tahap terpenting dalam sebuah riset, wa bil khusus riset yang bermetodologi kuantitatif. Uji ini yang akan menentukan simpulan hasil riset. Uji signifikansi menentukan apakah hipotesis yang dibuat di awal riset akan diterima atau ditolak. Karena peran pentingnya itulah, para ahli mencari cara terbaik yang dapat membedakan hasil pengamatan secara meyakinkan. Tingkat keyakinan yang memadai untuk dapat menerima suatu hipotesis tersebut yang kerap disebut dengan istilah signifikansi statistik (statistical significance).

Terdapat dua mazhab besar dalam penentuan signifikansi statistik dalam riset ilmu sosial. Mazhab Fisher menggunakan nilai p untuk menunjukkan uji signifikansi dan inferensi induktif. Sementara mazhab Neyman-Pearson menggunakan nilai alpha untuk menunjukkan perilaku yang terpilih di antara hipotesis null (H0) dan hipotesis alternatif (HA).

Mazhab yang dianut oleh Fisher berdasarkan cara berpikir induktif. Fisher menggunakan nilai p untuk menentukan signifikansi. Nilai p ini menunjukkan probabilitas hasil pengamatan (x) tidak memiliki efek atau hubungan dengan hipotesis null (H0), dinotasikan dengan P (x | H0). Nilai p menunjukkan besarnya probabilitas kebenaran hipotesis null (H0) saja tanpa ada hipotesis alternatif (HA). Jika H0 terbukti signifikan, maka bisa disimpulkan (inferensial) bahwa H0 diterima.

Mazhab Neyman-Pearson menggunakan uji hipotesis untuk mencari titik signifikansi antara dua hipotesis. Menurut mazhab ini, titik signifikansi tersebut tercapai saat model penelitian bebas dari kesalahan, atau setidaknya error/kesalahan dalam pengamatan bisa diminimalisasi. Signifikansi tersebut ditentukan oleh besarnya dua macam error, yaitu salah menolak H0, atau kerap disebut Type I Error (α), dan salah menerima HA, atau disebut Type Error II (β).

Dengan demikian, penggunaan p-value dan Type I error tidak dapat dicampuradukkan. Walaupun keduanya sama-sama mengamati ekor distribusi (tail distribution), tetapi P-value menunjukkan di area distribusi mana hasil penelitian terletak dan hanya bisa diketahui setelah uji statistik, sementara Type I Error menunjukkan apakah hasil penelitian akan jatuh di area distribusi yang diterima atau ditolak; dan nilainya ditentukan oleh peneliti sebelum uji statistik. Kombinasi keduanya untuk menguji signifikansi statistik tentu adalah sebuah metode penilaian yang bias.

Pendapat ini juga diamini oleh Wikipedia. Dalam lema mengenai P-value, wikipedia mengingatkan bahwa:

“…, P-value bukanlah probabilitas hipotesis null akan diterima, P-value juga tidak sama dengan tingkat kesalahan Tipe I, α.”   (http://en.wikipedia.org/wiki/P-value)

Demikian pula di lema mengenai signifikansi statistik, wikipedia menyebutkan hal yang serupa:

“Perlu ditekankan bahwa nilai-p Fisherian secara filosofis berbeda dari Tipe I kesalahan Neyman-Pearson . Kebingungan ini sayangnya masih disebarkan oleh banyak buku-buku statistik.”(http://en.wikipedia.org/wiki/Statistical_significance)

 

Sejak Kapan Kriteria p < α Mulai Muncul?

Ronald Fisher sendiri telah mengeluhkan bahwa uji signifikansi telah “terasimilasi” ke dalam kerangka pengujian hipotesis Neyman-Pearson. Melalui tulisannya berjudul “Statistical methods and scientific induction” yang diterbitkan tahun 1955 di Journal of the Royal Statistical Society, B, Volume 17: hal. 69–78, Fisher menolak asimilasi penggunaan p-value dan Type I Error tersebut.

Dalam berbagai sumber statistik untuk pentlitian bisnis dan ilmu-ilmu sosial, diajarkan bahwa penelitian dilakukan kurang lebih sebagai berikut:

  1. Peneliti menentukan hipotesis null (H0) dan hipotesis alternatif (HA).
  2. Peneliti menentukan tingkat signifikansi dengan menentukan nilai α (kesalahan Tipe I).
  3. Peneliti menghitung kekuatan tes (misalnya dengan nilai z). Sampai di sini, langkah-langkah riset telah sesuai dengan aliran Neyman-Pearson.
  4. Setelah itu, uji statistik dihitung, dan nilai p ditentukan.
  5. Signifikansi statistik riset ini kemudian ditentukan dengan menggunakan kriteria p <α. Jika p <α, hasilnya dianggap signifikan secara statistik, sedangkan jika p> α, maka hasil riset tidak signifikan.

Hasil akhir dari metode asimilasi Fisher dan Neyman-Pearson adalah bahwa, meskipun entitas yang sama sekali berbeda dengan interpretasi yang sama sekali berbeda pula, nilai p adalah dalam pikiran peneliti sekarang dipandang memiliki keterkaitaitan dengan tingkat kesalahan Tipe I, α. Dan karena keduanya sama-sama konsep probabilitas ekor wilayah distribusi, nilai p keliru ditafsirkan sebagai pengamatan berbasis frekuensi sebagaimana tingkat kesalahan tipe I, dan juga disalahgunakan sebagai bukti pengukuran terhadap H0 (yaitu, p <α) .

Penutup

Waktu membuka buku Metode Riset Bisnis edisi International (2008) yang disusun oleh Cooper dan Schindler, saya masih menemukan kriteria p<α digunakan di Bab Hypothesis Testing. Untungnya, tesis saya tidak menggunakan kriteria p <α ini.

Apakah mungkin skripsi-skripsi, tesis-tesis dan jurnal-jurnal masih salah kaprah pula memahami hal ini? Bagaimana dengan penelitian Anda? Ditunggu masukan dan pengalaman Anda di kotak komentar.

Gambar dari laman web Sekolah Pascasarjana UGM

Share

Ronda di Kota dan di Desa

Hampir setahun tinggal di Jogja, ada banyak pengalaman baru yang saya alami. Kalo dipikir-pikir lucu juga. Saya menghabiskan masa kecil di Jogja, tetapi justru pengalaman sosial sebagai keluarga saya awali di Jakarta.

Adaptasi sosial kami sekeluarga di Jogja tidaklah mudah. Selama 3 bulan pertama, tidak ada dari kami yang kerasan. Kendala bahasa, budaya dan lingkungan sosial menjadi hambatan terbesar bagi kami untuk menyesuaikan diri. Salah satu yang paling bikin shock adalah kegilaan lalu lintas di Jogja yang tanpa sopan santun. Ada penyesuaian di sana-sini, termasuk untuk urusan pertemuan warga. Rapat RT kini wajib saya hadiri. Sederet kegiatan kemasyarakatan juga turut menghiasi agenda saya di Jogja.

Salah satu pengalaman baru yang saya alami adalah ronda. Seumur-umur saya belum pernah ikut ronda. Dulu ketika remaja, saya pernah harus menggantikan ayah saya. Itu pun langsung disuruh pulang oleh orang-orang sesampainya di pos ronda. Sekarang, mau tak mau saya sebagai kepala keluargalah yang harus ikut ronda. Awalnya memang cukup canggung menghabiskan 2-3 jam di malam hari bersama orang yang belum saya kenal. Namun lama kelamaan saya pun terbiasa. Bahkan saya merasa ronda memiliki berbagai fungsi sosial yang cukup bermanfaat.

Ronda ternyata tidak hanya sebagai sarana pengamanan saja, tetapi juga menjadi sarana interaksi dengan orang-orang di sekitar kita. Apalagi bagi pendatang seperti saya. Sesiangan sudah tidak berada di rumah, malam pun dihabiskan untuk istirahat. Mungkin ronda menjadi satu-satunya sarana sosial saya dengan tetangga. Tentunya selain say hi dengan tetangga kanan-kiri, atau acara-acara insidental seperti pernikahan dan kematian.

Selama berada di Jogja, saya sempat merasakan dua lingkungan. Lingkungan yang pertama berada di pinggiran kota Jogja tak jauh dari kampus UGM. Penduduknya sudah beragam dan banyak pula pendatang. Seorang guru besar FIB UGM juga tinggal di situ. Profesi para penduduknya sudah beragam, mulai dari pedagang, pegawai, wirausaha, dan penyedia jasa. Skala pekerjaannya pun bervariasi, ada pedagang kelas berat, pengecer tingkat retail, pedagang bubur keliling, mantan kepala kantor kejaksaan, sampai teknisi listrik di RSUD dr. Sardjito. Saya sempat menghabiskan satu tahun di lingkungan ini.

Lingkungan kedua yang saya rasakan adalah sebuah desa di luar kota Jogja. Desa tersebut masih benar-benar tipikal sosial sebuah desa. Lokasi rumah-rumah berkumpul di tengah-tengah sawah dan ladang. Pintu masuknya ditandai dengan gapura. Profesi dominan penduduknya adalah petani. Sedikit saja yang berprofesi pegawai. Luas sawah menjadi salah satu indikator status sosial. Sapi menjadi aset paling bonafid. Strata sosialnya terbentuk jelas: ada pak dukuh, beberapa ketua RT, imam masjid, serta kumpulan pemuda desa yang siap membantu acara apa saja.

Ronda di kota dan di desa, sama-sama menarik. Agendanya pun sama, kumpul di pos ronda, ngobrol sambil menikmakti hidangan yang disuguhkan secara bergilir salah seorang anggota tim ronda, serta berkeliling mengambil jimpitan di rumah-rumah. Bahkan saking tingginya chaivinisme ikatan ronda, diJogja sering ditemui kaos oblong dengan sablonan identitas ronda. Misalnya, “Malem Rebo: Karambol Ok, Gaple yo Wani!” (Malam Rabu: Berani ditantang main karambol ataupun kartu domino).

Jika ada yang berbeda, maka itu adalah jadwal ronda. Di kota, ronda di mulai jam sepuluh sampai jam dua belas malam, sementara di desa pada jam dua belas malam justru ronda baru dimulai dan nanti akan selesai jam tiga pagi. Ronda di desa juga dituntut lebih ketat karena sekaligus menjaga kandang sapi bersama yang memang ditempatkan di dekat pos ronda. Di kota, patroli malam Polisi turut membantu mengurangi risiko kejahatan. Sementara desa tidak memiliki rasio antara jumlah polisi dan luas wilayah yang mencukupi.

Sebagai sarana berinteraksi, ronda juga menjadi sumber informasi bagi saya. Saya menjadi lebih mengenal lingkungan dari informasi yang didapat selama menjalankan ronda. Kuncinya, kita harus pintar-pintar membuat agar setiap orang mengeluarkan informasi terhangat yang ia miliki. Bagi orang tua, hal ini cukup mudah. Kita tinggal puji-puji beliau dan minta diceritakan sesuatu di masa lalu. Kemudian di tengah cerita biasanya sang narasumber keceplosan atau kita sendiri bisa mengambil simpulan dari cerita masa lalunya dengan kondisi saat ini. Biasanya bentuknya informasi spasial, seperti tanah itu dulu dimiliki pak anu, lalu pak anu kena masalah dan dijual ke pak itu. Biasanya ada juga anggota tim ronda yang memang hobi menyebarkan info, mungkin mau menyaingi infotainment. Yang paling seru, kalau trouble maker atau oposan di lingkungan itu ada di tim ronda kita. Semua kebijakan RT dianalisis dan dikritisi habis-habisan. Kalau sudah bosan mendengar kata-kata pedasnya, kita tinggal tembak, kamu juga belum tentu bisa memecahkan masalah seperti itu. Sang oposan biasanya terpancing emosinya, apalagi kalau diingatkan pada kegagalannya ketika menjadi panitia suatu acara.

Dinamika sosial masyarakat sudah memberikan gambaran yang cukup beragam bagi diri saya. Banyak pelajaran yang bisa saya petik dari sana. Beberapa pengalaman di antaranya bahkan membuka kesempatan untuk menangguk untung atau menyebarkan kebaikan. Info bisnis dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah profitisasi, sementara info sosial disambar menjadi ladang pahala. Semuanya agar kita menjadi manusia yang lebih baik di masa datang. Amin.

Share

Terusik oleh Sejarah

Siang itu, pandangan saya tertumbuk pada kertas bungkus nasi yang akan saya makan. Kertas tersebut adalah sobekan dari pelajaran sejarah untuk SMA. Pada kertas tersebut tertulis sebuah pertanyaan, “Apa yang menyebabkan rakyat Banten menyerang Belanda?” Pilihan jawaban yang tersedia adalah:
a. Karena menolak monopoli dagang.
b. Adanya konflik antara Sultan Agung Tirtayasa dan Sultan Haji.
c. Karena menjadi basis pasukan Sultan Agung dari Mataram.
d. Karena didukung para ulama.

Hmm.. pertanyaan yang menarik. Sambil menikmati makan siang, romantisme pelajaran sejarah mengusik pikiran saya. Hadir kembali dalam ingatan saya bagaimana dulu pelajaran ini disampaikan. Sosok ibu guru yang sabar luar biasa menghadapi segerombolan anak-anak bandel membuat pelajaran ini kerap menjadi sarana pelarian intelektual (baca: melamun). Penempatannya di jam-jam pelajaran terakhir menasbihkan prioritas pengajarannya di nomor buncit. Untuk urusan nilai pun, selalu yang ditanyakan adalah IPA, Matematika, IPS, dan Bahasa Indonesia. Jarang sekali ada orangtua murid yang menanyakan perkembangan nilai sejarah anaknya. Kalau pun ada, orangtua tidak akan mengrenyitkan dahi mendengar anaknya mendapat nilai kurang memuaskan. Tak jarang orangtua tergelak mengolok-olok anaknya yang jeblok nilainya di pelajaran sejarah.

Sepertinya, metode hafalan menjadi satu-satunya kunci sukses dalam pelajaran sejarah. Bagi anak-anak yang cenderung berpikir logis, menghafal adalah sebuah siksaan. Mata disuguhi deretan angka tahun yang seolah tidak berpola. Kepala diisi nama orang dan nama tempat yang aneh diucapkan di mulut. Kira-kira bagaimana membuat pelajaran sejarah tidak sekedar menghapal ya? Apa sih sebenarnya maksud dan tujuan pelajaran sejarah di sekolah?

Sebuah pikiran usil muncul di kepala, apakah tidak lebih baik murid-murid mempelajari sesuatu yang lebih bermakna daripada sekedar deretan peristiwa? Bisakah sejarah diajarkan dalam bentuk pola yang logis? Dapatkah pelajaran sejarah diberikan dalam satu kesatuan nilai yang bermanfaat? Misalnya, pelajaran sejarah diarahkan untuk menjawab pertanyaan seperti: Bagaimana sistem politik kerajaan Banten? Siapa saja yang memiliki peran politik dalam kerajaan Banten? Apakah konflik Sultan Agung dan Sultan Haji bisa terjadi pada sistem politik kerajaan Mataram? Mungkin dengan pendekatan seperti ini, murid tidak dapat menghabiskan materi sebanyak kurikulum saat ini, namun murid diharapkan dapat mengambil pelajaran (lesson learned) dari beberapa peristiwa sejarah. Jika sang murid tertarik dengan pelajaran yang ia dapat, maka ia dapat melanjutkan mempelajarinya di kelas yang lebih lanjut (penjurusan).

Saya rasa, sejarah adalah sebuah hal penting yang dimiliki bangsa ini. Keanekaragaman sejarah bangsa jangan sampai menjadi siksaan bagi murid-murid sekolah dasar. Kekayaan sejarah kita dapat menjadi koleksi harta tak ternilai. Bayangkan jika kita memiliki data sejarah yang memuaskan. Bayangkan jika kita memiliki sekelompok sejarawan yang bekerja dalam sebuah rerangka sinergis. Mungkin Indonesia bisa memiliki museum sekelas Smithsonian atau perpustakaan sebesar Alexandria. Ironisnya saat ini kita`justru merujuk ke koleksi mikrofilm Universitas Leiden Belanda untuk mencari sumber sejarah bangsa.

Saya teringat sebuah film yang menceritakan tentang seorang guru sejarah yang dapat membangkitkan ketertarikan murid. Sang guru mengajak murid-muridnya untuk melakukan adegan-adegan sejarah, seperti perang Saudara (Civil War) antara Amerika bagian Utara dan Selatan, proklamasi Thomas Jeferson, dll. Mungkin dengan sentuhan yang sama, topik sejarah bisa menjadi pelajaran favorit di sekolah-sekolah di Indonesia.

Tapi tunggu dulu.. logika saya terantuk pada sebuah batu besar. Jika masalah metode pengajaran yang tepat sudah ditemukan, pertanyaan bergeser pada hal yang lebih mendasar. Apa sih gunanya belajar sejarah? Kalau sejarah membuat kita terkungkung di masa lalu, mungkin lebih baik tidak usah mengungkit-ungkit masa lalu. Sebaliknya jika pelajaran sejarah digunakan untuk memperbaiki diri menghadapi masa depan, maka pengajarannya harus berorientasi masa depan. Nah, sekarang apa relevansinya sejarah era kerajaan Nusantara dengan masa depan? Bukankah kondisi masa ini sudah jauh berbeda? Bukankah budaya feodal telah lama ditinggalkan bangsa ini?

Sejarah Indonesia terbagi menjadi 3 fase. Fase perjuangan kedaerahan, fase perjuangan nasional, serta fase pascakemerdekaan. Sejarah fase kerajaan Nusantara difokuskan pada sistem politik, keadaan, tata niaga, sistem sosial, dll. Fase perjuangan organisasi, fokus pembelajaran terletak pada pendidikan, organisasi politik, perubahan sosial di Belanda dan Hindia Timur, bagaimana perjuangan bisa berpuncak pada revolusi fisik, dll. Fase perjuangan pascakemerdekaan bisa mengangkat tema pengakuan kedaulatan, pergantian sistem politik, serta politik luar negeri kita. Nah, pelajaran apa yang bisa diberikan oleh masing-masing fase ini terhadap tujuan pembelajaran sejarah?

Mudah-mudahan, pelajaran sejarah tidak lagi menjadi momok bagi para siswa. Diharapkan dengan metode baru pembelajaran sejarah dapat menelurkan sejarawan-sejarawan berkualitas, generasi muda yang berwawasan sejarah, serta pemimpin bangsa yang menghargai dan mengambil pelajaran dari sejarah.

Tak terasa, nasi di mangkuk soto sudah tandas. Saya pun melanjutkan perjalanan meninggalkan bungkus nasi bersejarah itu.

-o0o-

Share

Mengejar Kesempurnaan (Pursuit of Excellence)

Kita tentu sudah sering mendengar tentang TQM (Total Quality Management). Sebuah pendekatan manajemen yang menitikberatkan pada kesempurnaan kualitas. Salah satu dimensi kesempurnaan kualitas adalah kesempurnaan proses produksi. Proses produksi yang sempurna menurut TQM adalah proses produksi yang tidak membuat kesalahan. TQM tidak mentolelir adanya produk cacat. Mengadopsi TQM berarti berkomitmen penuh dengan zero-defects.

Pandangan ini telah merevolusi keyakinan manajemen terdahulu. Dalam kurun waktu yang cukup panjang, telah terpatri di hati dan kepala manajer bahwa adanya sebuah acceptable tolerance dalam proses produksi. Dengan keyakinan ini para manajer beranggapan bahwa, “yaah.. wajarlah kalo ada produk reject. Dari satu juta produk mosok nggak ada yang cacat.” Sebuah keyakinan yang masih memiliki penganut sampai saat ini.

Di era persaingan gila-gilaan ini, kompetisi telah menuntut adanya suatu diskrepansi nilai yang signifikan di antara produk-produk yang beredar. Para manajer pun berlomba-lomba mengejar keunggulan. Salah satu inovasi terbesar dalam perkembangan ilmu manajemen di era 1990-2000 adalah dikembangkannya konsep TQM. Para manajer tidak cukup lagi berasumsi bahwa ada sedikit produk cacat adalah hal yang wajar. Proses penciptaan nilai bagi produk digenjot pol mulai dari pabrik. Produk cacat tidak hanya menandakan proses produksi yang berjalan telah gagal dalam mengolah seluruh bahan baku, namun juga menunjukkan ada sesuatu yang salah pada perencanaan produksi. Apa bisa dikatakan masuk akal bila perusahaan merencanakan untuk gagal?
Continue reading

Share

Kondisi Keuangan Negara Pra APBN Perubahan 2008

Kalau membicarakan Keuangan Negara, pastilah tak lepas dari menyoroti APBN. Sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi, APBN sering dipandang sebagai indikator sekaligus solusi. Walaupun besarnya bahkan tidak mencapai separuh dari jumlah konsumsi sektor privat, APBN dianggap memiliki multiplier effect karena bermain di area publik yang strategis.

Banyak pengamat yang memperkirakan tahun 2008 ini adalah tahun terburuk dalam sejarah perekonomian Indonesia sejak krisis ekonomi 1998. Beberapa peristiwa keuangan dunia tak hanya menyebabkan hantaman krisis di Amerika, namun juga menebar ancaman di seluruh dunia. Tak terkecuali dengan perekonomian Indonesia.

Hal itu dibenarkan dengan adanya instruksi penghematan anggaran oleh Menteri Keuangan. Tidak tanggung-tanggung, surat edaran Menkeu itu dikeluarkan dengan nomor surat satu. Jadi logikanya, perintah pertama Menkeu di tahun 2008 ini adalah penghematan. Jauh-jauh hari Bu Menkeu sebenarnya sudah mewaspadai mengamuknya badai krisi ini sejak tahun lalu. Hanya saja waktu itu Bu Anik (nama kecil Menkeu) masih optimis, “Krisis kali ini berbeda dengan krisis moneter 1998.” Beliau juga berkeyakinan Indonesia tidak akan banyak terpengaruh.

Enam Masalah APBN 2008

Namun kenyataan harus berkata lain. APBN digoyang berbagai isu yang melambungkan defisit. Tidak hanya itu, tidak tercapainya target pajak 2007 juga mengancam kekosongan uang kas negara. Birokrat di Depkeu pun segera mengidentifikasi masalah. Ada 6 masalah yang menjadi ancaman dan tantangan bagi APBN.

Enam masalah itu mencakup:

  1. Krisis subprime mortgage di Amerika;
  2. Kenaikan harga minyak dunia;
  3. Meningkatnya harga pangan dunia;
  4. Melemahnya nilai tukar rupiah;
  5. Tidak tercapainya produksi minyak Indonesia;
  6. Adanya Paket Kebijakan Stabilisasi Harga Pangan (PKSH) yang terhantam kenaikan komoditas pangan (minyak goreng, dkk) .

Meleset dari perkiraan Bu Anik, krisis perkreditan Amerika mau tak mau membuat Indonesia meradang juga.

Berbeda dengan kenaikan harga minyak dunia tahun 1980-an, waktu itu Indonesia sebagai net eksportir masih merasakan manisnya surplus anggaran. Kebijakan surplus itu pula yang banyak dikritisi. Waktu itu Indonesia masih menggunakan anggaran dinamis dan berimbang. Artinya, setiap defisit pengeluaran harus dicarikan pembiayaannya. Seharusnya ketika penerimaan berlebih, harus segera spending dalam pembangunan. Namun Menkeu waktu itu (mungkin atas perintah Pak Harto) justru memilih saving sebagai penampung lebihan dana.

Kenaikan harga minyak tahun 2008 ini justru membuat Indonesia meradang. Kenaikan harga minyak tidak diikuti dengan kenaikan penerimaan. Pertama, karena Indonesia sudah menjadi net importir. Dari kebutuhan 1,3 juta barel per hari, produksi minyak Indonesia hanya dipatok 1,034 juta barel di APBN 2008. Target itu pun tidak tercapai. Hanya 980 ribu barel yang dapat dicapai. Alasan kedua, Indonesia tidak memiliki skema windfall profit tax (pajak durian runtuh). Pajak ini dikenakan ketika sebuah keadaan luar biasa membuat suatu pihak mendapatkan keuntungan yang luar biasa. Windfall profit tax sudah umum diterapkan di negara-negara produsen minyak, seperti Aljazair. Alasan ketiga datang dari kontraktor, kenaikan harga minyak juga membuat biaya produksi membengkak. Entah bagaimana rasionalisasinya, yang pasti Cost Recovery dan faktor pengurang yang menjadi tanggungan pemerintah membuat penerimaan bersih dari minyak bumi tidak sebesar kenaikan harganya.

Efek dari kenaikan harga minyak lainnya adalah membuat beban subsidi makin besar.

Sembilan Langkah Pengamanan APBN

Untuk menjawab enam masalah di atas, dirumuskanlah langkah-langkah yang dipercaya bisa mengamankan APBN. Pemilihan istilah ‘pengamanan’ juga membuat orang mengira-ira, apakah kondisi APBN sudah sedemikian gawat? Kesembilan langkah tersebut meliputi:

  1. Optimalisasi penerimaan negara, dari Pajak, PNBP dan dividen BUMN;
  2. Penggunaan dana cadangan (contingency policy measures);
  3. Penghematan dan penajaman prioritas belanja KL;
  4. Perbaikan parameter produksi dan subsidi BBM dan listrik;
  5. Efisiensi di Pertamina dan PLN;
  6. Pemanfaatan dana kelebihan (windfall) di daerah penghasil migas melalui instrumen utang;
  7. Penerbitan obligasi/SBN dan optimalisasi pinjaman program;
  8. Pengurangan beban pajak atas dan bea masuk atas komoditas pangan strategis;
  9. Penambahan subsidi pangan.

Sembilan langkah ini dipercaya bisa memperlambat laju kehancuran ekonomi.

Pembahasan selanjutnya nanti kita lanjutkan lagi. Yang jelas, hari Rabu (9 April 2008) lalu, APBN-P sudah disepakati.

Share

Pelajaran yang bisa Diambil Perbankan Syariah dari Grameen Bank

Membaca perjuangan Muhammad Yunus mengentaskan kemiskinan di Bangladesh melalui Grameen Bank, mengilhami banyak hal yang dapat disumbangkan bagi perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia.

Muhammad Yunus adalah pemenang Nobel Perdamaian 2006. Nobel itu tentu tidak diberikan begitu saja tanpa prestasi yang diraihnya bersama Grameen Bank. Muhammad Yunus adalah seorang muslim Bangladesh yang lahir di Chittagong. Beliau berasal dari keluarga yang berkecukupan. Dengan kepandaiannya, Yunus muda mampu bersekolah tinggi dan mendapatkan beasiswa Fullbright dari Ford Foundation untuk belajar di Amerika. Di masa jauh dari tanah airnya ini, beliau aktif mendukung kemerdekaan Bangladesh dari Pakistan tahun 1971.

Continue reading

Share